Bahasa
Indonesia
|
SMA
Negeri 1 Sungguminasa
|
Kegiatan KD.1.2 dan 2.2
Wawancara di TV : Trans 7 – Hitam Putih
Hari/ tanggal : Rabu, 9 Oktober 2013
Waktu : 22:44 WITA
Topik/ tema : Peran istri terhadap terjadinya
kasus korupsi
Pewawancara : Deddy Corbuzier
Narasumber : Ade Wirawan
Pokok-pokok : - Suami bisa menjadi kepala dan istri
sebagai leher;
-
Istri bisa berperan sebagai pencegah maupun
pendorong;
-
Seorang istri patut mewaspadai pemberian suami;
-
Istri bisa dijadikan sebagai tempat pencucian
uang;
-
Istri bisa ikut terseret dalam kasus korupsi.
Isi wawancara : Istri dapat berperan sebagai pendorong maupun pencegah
terjadinya kasus korupsi .
Rangkuman : Dalam keluarga, suami
sebagai kepala dan istri sebagai leher yang berfungsi untuk mengatur
arah kepala. Istri bisa berperan sebagai pencegah maupun pendorong akan
terjadinya kasus korupsi. Jika istri mewaspadai pemberian suami, maka dapat
berperan sebagai pencegah dan jika hanya menerima pemberian suami tanpa
menanyakan sumber penghasilan, maka
dapat berperan sebagai pendorong, lalu dijadikan sebagai tempat pencucian uang
dan akhirnya ikut terseret.